295views
Jakarta, BANDUNGPOS.ID : Sertifikasi guru bakal dihapus tahun 2023 walau masih dibicarakan sampai dengan saat ini tunjangan sertifikasi guru akan dihapus pada 2023. Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, meski tunjagan sertifikasi guru nantinya akan dihapus dalam naskah RUU Sisdiknas yang baru. Namun para guru akan tetap menerima tunjangan pada tahun 2023 nanti begini penjelasannya. “Memang sertifikasi guru tidak tercantum dalam RUU Sisdiknas yang baru akan tetapi diganti dengan nama tunjangan guru 2023, “ katanya. Besaran tunjangan –2023 besaran jumlahnya mencapai di angka Rp 20 Juta.**(rm/bp)

add a comment





