KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Ya, setidaknya itu adalah yang tertera pada laman resmi Bank BCA pada 24 Februari lalu. Bank swasta terbesar itu menerapkan kebijakan baru soal minimal transfer bagi nasabahnya. Jika sebelumnya minimal transfer yang dilakukan nasabah sebesar 10 ribu rupiah, mulai tanggal 20 Maret nanti nasabah bank dengan kode saham BBCA itu dapat melakukan transfer hanya dengan nominal 1 rupiah.
Saat dikonfirmasi, EVP Corporate Communication BCA Hera Haryn menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan korporasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi kepada nasabah.
“Betul, 20 Maret nanti ada kebijakan baru soal itu dan tentatif berlaku keesokan harinya (21 Maret, red.)” tuturnya.
Kebijakan baru ini dapat nasabah lakukan bila nasabah melakukan transaksi melalui platform digital banking BCA, seperti myBCA, BCA Mobile dan KlikBCA yang dikhususkan bagi transaksi mata uang rupiah. Lebih lanjut, Hera meminta kepada nasabah untuk selalu waspada terhadap segala bentuk modus operandi penipuan yang mengatasnamakan korporasinya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BCA,” tambah Hera.
Selain itu, dirinya meminta kepada nasabah agar kooperatif untuk memahami kanal layanan nasabah resmi milik korporasinya.
“Segala informasi resmi kami selalu bagikan pada akun Twitter @HaloBCA, bila nasabah merasa butuh informasi lebih lanjut bisa hubungi Halo BCA di 1500 888 atau mention ke akun twitter tadi,” tandasnya.(lingga/bp)





