Daerah

Dua Residivis Indramayu Diganjar Timah Panas Reskrim Sumedang

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan SH SIP saat memperlihatkan tersangka pencurian kendaraan bermotor.

176views

Sumedang, BANDUNGPOS.Id.: Sering melakukan  mencuri  motor di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, dua residivis ini diganjar timah panas Satreskrim Polres Sumedang. Keduanya AC alias Kipli (20) warga Blok Bakum Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Indramayu dan AH alias Bulus (33)warga Blok Aminah Desa Dukuh Jeruk Kecamatan Karangampel Indramayu. Kipli dan Bulus diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Sumedang.

“Modus operandi yang dilakukan kedua residivis itu diantaranya dengan menggunakan kunci T untuk menghidupkan motor,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH. SIP, kepada wartawan di halaman Mapolres.

Kedua tersangka itu merupakan warga Indramayu. Kapolres mengatakan mereka selalu membawa celurit dalam melakukan aksinya dan idak segan segan mereka tega menyakiti korban jika melawan.

“Dari pengakuan tersangka, mereka mengatakan telah 26 kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Sumedang terutama Sumedang Utara dan Jatihurip. Namun barang bukti yang disita dari rumah tersangka hanya 6 unit kendaraan bermotor berbagai merek. 4 hasil curanmor dan 2 milik tersangka,” kata Indra.

Selanjutnya Kapolres yang didampingi Kasatreskrim dan Kabag Humas Polres Sumedang menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih hati hati dan safety dalam menyimpan kendaraannya. Kapolres juga berjanji akan terus mengembangkan kasus ini lebih jauh lagi agar semuanya bisa diungkap.

“Parkirlah ditempat ramai dan selalu gunakan kunci ganda. Ingat mereka bisa membobol kendaraan anda kurang satu menit,” himbau Kapolres.

Kepada warga masyarakat Sumedang yang merasa telah kehilangan kendaraannya Polres mempersilahkan untuk datang ke Mapolres Sumedang.

“Bawalah surat surat lengkap seperti STNK dan BPKB. Siapa tahu kendaraan anda termasuk dari 4 motor yang kami peroleh dari tersangka,” pungkasnya. ** (Koes/BP)

Leave a Response