Opini

Ah, Partai Ummat

195views

Kolom Sosial Politik
Oleh Ridhazia

KPU RI menyatakan Partai Ummat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai rintisan pendekar reformasi Amien Rais ini harus mengajukan sengketa kepada Bawaslu dan PTUN jika tidak ingin mengakhiri eksistensi pada Pemilu 2024.

 

Partai Populer

Partai Ummat termasuk partai baru yang populer dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Terbukti dari hasil Survei Nasional Litbang Kompas (21/6). Sebagai pendatang baru, partai ini mengalami dinamika tingkat popularitas yang cenderung naik sejak dideklarasikan 21 April 2021.

Pada survei periode Juni 2022, tingkat pengenalan Partai Ummat berada di angka 3,3 persen. Padahal pada Oktober 2021, tingkat pengenalan berada di angka 2,2 persen. Namun partai berideologi Islamisme ini masih kalah popular dari dua partai politik (parpol) baru lainnya yakni Partai Gelora dan Partai Masyumi.

Namun Partai Ummat sebagai partai politik sayap kanan di Indonesia paling menyita perhatian publik. Setidaknya dari slogannya saja langka di negeri ini, yakni “Lawan Kezaliman Tegakan Keadilan” saja.

Babak Baru

Publik semula menduga Partai Ummat kelanjutan Partai Amanat Nasional (PAN) karena sama-sama ada nama Amien Rais sebagai pendiri. Ternyata dari tujuh orang pendiri partai PAN, hanya King Maker yang memilih jalan politik dengan mendirikan partai baru.

Sedangkan Faisal Basri, Goenawan Mohammad, Hatta Rajasa, Rizal Ramli, Emil Salim, dan A.M. Fatwa tak ambil bagian dalam kontestasi internal partai berlambang matahari terbit hingga Partai Ummat.*

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Panyawangan, Kabupaten Bandung.

Leave a Response