Oleh: Budi Setiawan*
ISU mengenai ideologi partai mencuat ketika Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengklaim bahwa parpol berideologi di Indonesia hanya dua: partainya (Partai Bulan Bintang (PBB)) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara parpol lainnya, menurutnya sudah pragmatis (Kompas.com, 09/03/23). Klaim ini menimbulkan polemik di kalangan politisi partai lain yang merasa klaim Yusril hanya sepihak.
Meski kemudian Yusril mengklarifikasi pernyataannya bahwa semua partai mempunyai ideologi, namun yang jelas pernyataan ini cukup menarik. Karena, dalam sistem kepartaian masyarakat demokratis, ideologi selalu melekat dengan partai-partai yang tumbuh dalam masyarakat tersebut. Bahkan, ideologi menjadi tool (alat) penting dalam “memasarkan” cita-cita partai kepada masyarakat dan pendukungnya.
Permasalahannya, apakah ideologi partai saat ini masih relevan dan memiliki korelasi yang kuat dengan harapan dan cita-cita masyarakat? Apalagi di tengah masyarakat yang cenderung semakin pragmatis (materialistis), akankah partai masih bisa menjual ideologi politiknya? Pertanyaan ini tampaknya yang mendorong asumsi skeptis Yusril Ihza Mahendra bahwa di Indonesia memang tidak ada partai yang berideologi kuat.
Menjadi Pragmatis
Pandangan skeptis mengenai partai-partai di Indonesia yang dinilai tidak lagi memiliki ideologi, jika asumsi ini menemukan kebenarannya, tidak terlepas dari interaksi partai-partai dengan masyarakatnya. Sepanjang dua dekade terakhir, timbul tenggelamnya partai seiring dengan dinamika sosial politik masyarakat. Begitu pula ideologinya, karena ide-ide atau gagasan-gagasan tentang masyarakat bangsa yang diyakini partai menjadi landasan dalam menyusun dan memperjuangkan kebijakan atau program pembangunan yang ditawarkannya.
Reformasi yang bergulir sejak hampir seperempat abad lalu melahirkan euforia kebebasan politik yang diindikasikan dengan lahirnya partai-partai politik baru. Terlebih saat Pancasila sebagai asas tunggal tidak diberlakukan lagi, masyarakat diberi kebebasan membuat partai atas dasar cita-cita dan harapan ideal mereka. Maka, muncullah partai-partai baru berbasis ideologi yang menemukan bentuknya seperti saat ini.
Mulai dari partai-partai berideologi nasionalis seperti Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem (Nasional Demokrat) dan Partai Gerindra. Begitu juga partai berideologi Islam semisal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hingga partai berideologi yang mengambil jalan tengah (nasionalis religius) seperti Partai Amanah Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemunculan partai-partai tersebut dengan ideologi yang diusungnya telah membentuk arah kehidupan politik saat ini. Pada awalnya banyak yang berharap partai-partai berideologi memainkan fungsinya, mentransformasi nilai-nilai yang disosialisasikan ke masyarakat, hingga sikap dan orientasi politik yang dibangunnya dalam membentuk masyarakat yang diinginkannya, yang bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat kita saat ini.
Namun tak dapat disangkal, dalam perjalanannya saat ini ideologi yang saling berinteraksi antara satu partai dengan partai lainnya itu menunjukkan kecenderungan pragmatis. Beberapa partai nasionalis dalam beberapa kesempatan membutuhkan dukungan partai-partai berideologi Islam. Pertimbangannya praktis: umat Islam di Indonesia sebagai kekuatan dukungan politis. Begitu pula sebaliknya, partai-partai berbasis Islam ada yang berbaur dengan partai-partai nasionalis.
Kondisi ini merupakan dampak dari adanya presidential threshold 20% yang mendorong ideologi antara partai berbaur dan diikat lewat koalisi atas dasar kepentingan pragmatis: kekuasaan semata, bukan cita-cita ideal partai. Tidak ada lagi istilah “ideologi sebagai panglima” yang diusung setiap partai karena semakin lemahnya komitmen ideologi partai dari waktu ke waktu.
Pada akhirnya, kehadiran partai-partai cenderung memperjuangkan gagasan atas dasar manfaat yang diberikan tak lagi untuk publik, namun cenderung pada kelompoknya sendiri. Sebagian menjadi egosentris, dimana lewat kekuasaan yang diraihnya, segenap sumber daya yang didapat partai beserta koalisinya ditujukan untuk menjadi “bancakan” bersama. Sementara cita-cita kesejahteraan sosial (social welfare) sebagai sebuah cita-cita bangsa tak lebih sekadar pembungkus, bukan lagi sebagai tujuan ideal yang dirasakan masyarakat luas.
Ideologi Partai Baru
Berkaca dari realitas demikian, kehadiran partai-partai baru memang menjadi harapan akan masih adanya partai yang mengusung ideologi. Partai baru diharapkan bisa menawarkan cita-cita perjuangan alternatif dan biasanya merumuskan ideologinya secara sistematis dan terinci.
Partai baru dan berideologi yang kuat tidak sekadar memperjuangkan berapa banyak kursi parlemen yang akan diraih lewat kontestasi pemilihan umum. Partai seperti ini biasanya lebih mempertimbangkan metode atau teknik “menyerang” lewat ide-ide dan gagasan-gagasan politik alternatif. Sah-sah saja bila partai seperti ini mengedepankan politik identitas sebagai daya tawarnya menghadapi arus kuat pragmatisme politik. Sebab, identitas ini penting bagi parpol di tengah era kompetisi politik.
Keberanian Partai Ummat yang beberapa waktu lalu menyatakan diri sebagai partai yang akan menggunakan identitas keagamaan dalam Pemilu 2024, adalah contoh partai baru yang menawarkan kekuatan ideologis sebagai daya tawarnya di tengah sistem kehidupan partai yang pragmatis. Meski sejumlah pengamat politik memandang khawatir dengan ide politik identitas ini, namun di sisi lain kemunculannya diharapkan bisa membuka kejumudan politik negeri ini yang miskin dengan gagasan-gagasan baru.
Partai ideologis, apalagi masih baru, biasanya menawarkan landasan nilai-nilai yang diusungnya. Bahkan bermanuver untuk bisa mendapat perhatian khalayak, tak hanya khalayak yang ditargetkannya tapi juga melintasi khalayak di luarnya. Tidak menutup kemungkinan, dengan cara itu partai ini bisa diterima kelompok-kelompok lain, semisal dalam kasus Partai Ummat masuknya kelompok non-Muslim yang secara fakta empiris, atas pertimbangan logika dan nurani politik, bisa menjadi kader Partai Ummat. Itu terjadi karena nilai-nilai identitas politik yang ditawarkannya ternyata bersifat umum (universal) dan terbuka.
Tentu saja kita berharap, lewat proses Pemilu 2024 yang akan kita hadapi, partai-partai menempatkan positioning ideologinya sejak dini. Baik partai-partai yang saat ini berada dalam lingkaran kekuasaan maupun yang bersikap oposisi, menawarkan arah baru perjuangan politiknya lewat ideologi yang diusungnya.
Lewat ideologinya, partai bisa berkompetisi dalam hal gagasan-gagasan dan cita-cita ideal membangun masyarakat negeri ini. Masyarakat saat ini sudah dewasa dalam memandang “manuver ideologis” karena mereka melihat hal itu lebih banyak terjadi di tatanan wacana yang terekspresikan di kanal-kanal media massa. Toh, pada prinsipnya adu gagasan atas dasar ideologi itu masih berada dalam koridor demi kepentingan bangsa dan negara.
Memang, pragmatisme politik di dunia kepartaian saat ini tak bisa terelakan. Tapi akan lebih berbahaya lagi bila kepartaian kita secara keseluruhan kehilangan ideologinya. Partai-partai cenderung rapuh, tak memiliki identitas alias terkesan banci. Itu berarti ideologi partai-partai kita sedang berada di simpang jalan. Kalau sudah begitu, mau dibawa kemana masyarakat negeri ini nantinya?
*Penulis adalah mantan jurnalis, pemerhati sosial politik dan juga alumnus FISIP Universitas Padjadjaran Bandung.





