Kolom Sosial Politik
Oleh: Ridhazia
KRISMUHA atau kristen-muhamadiyah bukanlah aliran konvergensi agama-agama. Tetapi menjadi penjelasan sosiologis tentang kohabitasi kristen dengan Muhammadiyah dalam institusi pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah.
Fenomena KRISMUHA dipopulerkan dalam karya ilmiah hasil penelitian yang dilakukan Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq, yang kemudian disusun dalam buku dengan judul “Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan”.
Penelitian toleransi ini dilaksanakan di daerah terpencil di Tanah Air. Daerah yang dimaksud adalah Ende di Nusa Tenggara Timur, Serui di Papua dan Putussibau di Kalimantan Barat.
Sang Liyan
KRISMUHA merepresentasikan perjumpaan kreatif antara identitas keislaman dan sang liyan (the other) di persekolahan Muhamdiyah. Dalam buku ini peneliti mendeskripsikan bahwa perbedaan agama dan keyakinan alih-alih menimbulkan konflik justru menjadi harmoni sosial, sekaligus menjadi kekuatan kolektif dan kemajuan di antara antara siswa-siswa Muslim dan Kristen yang bersekolah di lembaga pendidikan Muhammadiyah.
Kosmopolis
Penelitian ini menunjukkan kalau Muhamadiyah semakin kosmopolis. Yakni organisasi yang mengedepankan identitas sosial tertentu, sekaligus melihat manusia sebagai salah satu mahluk hidup di alam semesta ini dengan nilai-nilai universal.
Melalui lembaga pendidikan yang dilaksanakan oleh ormas keagamaan telah menawarkan model institusionalisasi nilai-nilai keislaman di lembaga pendidikan Islam berkontribusi terhadap kerukunan umat beragama dan pemenuhan hak asasi manusia. Utamanya hak atas pendidikan di atas perbedaan latar belakangan agama dan keyakinan tanpa harus kehilangan identitas masing-masing agama peserta didik.*
Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.




