Opini

Moral Hazard Sang WALIKOTA

190views

Kolom Sosial Politik
Oleh: Ridhazia

DUGAAN terkuat mengapa korupsi di Indonesia tak pernah surut diduga karena politik transaksi yang telah menyebabkan biaya politik tinggi. Untuk mengganti seluruh biaya politik, korupsi berpeluang menjadi pilihan dengan mengajak pihak swasta merekayasa proyek pemerintah.

Demikian pula dalam kasus yang menimpa Walikota Bandung Yana Mulyana. Mengapa politisi muda itu harus terjerat OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana pernah menimpa Walikota Bandung Dada Rosada (2013) yang berurusan dengan tindak pidana korupsi. Mengapa ia tidak belajar dari kesalahan serupa dari politisi lain yang mendapat posisi terhormat sebagai bupati di Jawa Barat tapi harus berurusan dengan KPK sebagamana Bupati Bogor Ade Yasin (2022), Bupati Subang Imas Aryumningsih ( 2018), Walikota Cimahi Ajay Supriatna (2020), Bupati Indramayu Supendi (2019) dan Bupati Bupati Cirebon Sunjaya (2019).

Problem Moral

Sebuah penelitian menunjukan fakta ilmiah kalau alasan yang lebih mendasar terjadi praktek korupsi di negeri ini melemahnya moral hazard. Yakni bentuk pelanggaran etika, regulasi, dan kecurangan kontrak yang mendahulukan kepentingan sendiri dan menyebabkan orang lain merugi.

Hal ini menyebabkan seseorang tidak peduli dengan resiko. Bahkan cenderung ugal-ugalan atau urakan. Melupakan tanggungjawab moral atas konsekuensi dan tindakannya kepada pihak lain sebagaimana dideskripsikan oleh George E. Rejda (2004) kalau moral hazard sebagai “carelessness or indifference to a
loss ” yakni kecerobohan atau ketidakpedulian terhadap kerugian.

Istilah moral hazard sendiri berasal dari abad ke-17 dan secara luas digunakan oleh perusahaan asuransi Inggris di akhir abad ke-19 oleh Dembe dan Boden yang memungkinkan tindakan sepihak pemegang asuransi dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terhadap barang yang diasuransikannya dengan harapan akan mendapatkan klaim penggantian dari perusahaan asuransi.*

Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Leave a Response