Bandung Raya

Silaturrahmi FSK Polresta Bandung Dengan Da’i Kamtibmas

47views

KAB. BANDUNG, BAMDUNGPOS ID.
Silaturahmi Kamtibmas ke Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat merupakan program Polresta Bandung dengan tujuan untuk menjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menampung keluhan dan informasi tentang persoalan berkaitan kamtibmas.

Perkuat Silaturahmi dan sinergi antar Polri dan tokoh agama, Forum Silaturrahmi Kamtibmas (FSK) Polresta Bandung melangsungkan silaturrahmi dengan Da’i Kamtibmas Polresta Bandung dalam rangka
mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Bandung.

Acara berlangsung di Rumah Makan Saung Jalan Banjaran – Soreang, Selasa 30 April 2024. Yang dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Bandung AKP Hasbi ASK Sidiqie, B, Sh beserta anggaota, Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bamdung beserta pengurus, Ketua Da’i Kamtibmas Polsek se-Polresta Bamdung.

Dalam sambutanya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam hal ini diwakili Kasat Binmas AKP Hasbi ASK Sadiqie mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. / 2024 M.

“Taqabballahu minna wa minkum, mohon maap lahir dan batin”, Ucap Hasbi

Selanjutnya Hasbi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas partisifasi para tokoh agama dalam menjaga keamanan dilingkunganya dalam Pilpres 2024 hingga Kabupaten Bandung aman dan kondusif, ujarya

Selanjutnya Kasat Bimas berharap Da’i Kamtibmas Polresta bandung tetap kopak untuk berperan serta mensukseskan Pilkada yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2024 nanti, imbuh Hasbi.

Sementara Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung mengafresiasi atas silaturrahmi Kamtibmas Polresta Bandung dengan Da’i Kamtibmas yang di gelar oleh Kapolresta Bandung.

Untuk mewujudkan selaku mitra Kepolisian Da’i Kamtibmas mempunyai lima peran yakni:

Pertama Peran Informatif, yaitu memberi pengetahuan atau pemahaman baru sehingga masyarakat menjadi lebih dewasa dalam berfikir dan hati-hati dalam melakukan tindakan

Kedua peran edukatif, merupakan peran yang diberikan berupa pemahaman kepada masyarakat.

Ketiga Peran Konsultatif, fungsi yang bersifat komunikasi dua arah. Konsultasi itu dimaksudkan untuk memperoleh masukan berupa umpan balik (feed back) untuk memperbaiki dan menyempurnakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.

Empat Peran Edifikasi, prinsip di mana downline memberikan rasa hormat kepada upline, mempulikasikan halbikhwalnya untuk hal-hal yang betmanfaat, membantu mensosialisasikan programnya kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dan ke Lima Peran Advokatif, melakukan kegiatan pembelaan, pendampingan masyarakat dari segala brntuk kegiatan yang akan meruksak iman dan aturan / tatanan agama dan negara.

Untuk menghadapi Pilkada Atus menyampaikan, sebentar lagi akan bergulir Pilkada, kami menunggu arahan dari Kapolresta Bandung. Tentunya Da’i Kamtibmas dengan pendekatan agama dan kami akan melakukan kaloboratif dengan jajaran polresta untuk menjadikan kondisi yang aman, nyaman dan Kondusir, pungkas Atus. (Id/bnn)

Leave a Response