Kolom Sosial Politik

Agama KOMODITAS POLITIK

54views

 

Oleh Ridhazia

Khofifah Indar Parawansa menyentil Muhaimin Iskandar usai ke-NU-an dirinya diragukan. Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) lantas berpendapat kalau NU dan politik sebagai dua hal yang berbeda.

Klaim dua politisi nasional menyiratkan agama dan keberagamaan sebagai keniscayaan yang melekat pada dinamika politik nasional di Indonesia. Dan, perbedaan pendapat itu menjadi wacana publik yang menarik justru setelah diberitakan oleh sejumlah media menjelang Pilpres 2024.

Tak pernah absen

Perpolitikan Indonesia tidak pernah absen dari agama. Pengaruh agama justru nyata adanya. Bahkan agama Islam selalu menjadi primadona bagi elit politik. Pasalnya, umat Islam di negeri ini siginfikan jumlahnya untuk memenangkan kontestasi politik.

Hal ini sejalan dengan pemikiran sosiolog Talcott Parsons (1902-1979) yang menyatakan kalau agama tidak hanya sebatas kepercayaan tetapi juga perilaku dalam realitas sosial.

Komodifikasi Agama

Politik keagamaan bukan serangkaian ritual agama. Tetapi hanya sebatas rekonstruksi pesan-pesan yakni simbol dan atribut agama untuk tujuan politik. Juga komodifikasi agama yakni mengkomersialisasikan agama menjadi komoditas yang diperdagangkan melalui media sebagaimana sinyalemen bahwa agama hari ini tidak lagi dapat dipisahkan dengan media.

Hal ini sejalan pemikiran Hoover dan Clark (2002) bahwa agama tidak lagi sebatas persoalan transendental dan personal, tapi telah bergeser hadir di ruang publik dalam praksis kehidupan keseharian.

Diskursus kekuasaan politik agama dan media akan terkonfirmasi jika membaca buku dua akademisi ilmu komunikasi “Berebut Kekuasaan dalam Media” (2024) yang ditulis AS Haris Sumadiria dan Enjang AS dari UIN Bandung. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response