Kolom Sosial Politik

Buruh Masih LAPAR!

30views

 

Oleh Ridhazia

Kalau masih saja ada gejolak buruh menyoal UMK, itu pertanda buruh di negeri ini masih kelaparan. Artinya upah buruh di Indonesia tidak berbanding lurus dengan eskalasi upah dan kebutuhan hidup.

Fakta ini juga belum didukung hukum ketenagakerjaan Indonesia yang menjamin perlindungan hak pekerja. Dalam skala ASEAN, hukum ketenagaan di negeri ini terpuruk dari negara lain. Tapi masih lebih baik dibanding Malaysia dan Singapura.

Hal ini terlihat dari laporan Labour Rights Index (LRI) yang disusun WageIndicator Foundation dan Centre for Labour Research (CLR). Laporan ini dibuat berdasarkan indikator hak pekerja. Antara lain pengupahan yang adil (fair wages); jam kerja yang layak (decent working hours); perlindungan kontrak ketenagakerjaan (employment security); Hak cuti/tunjangan terkait tanggung jawab keluarga (family responsibilities); hak cuti/tunjangan terkait persalinan (maternity at work).

Selain keselamatan kerja (safe work); jaminan sosial (social security); perlakuan yang adil di tempat kerja (fair treatment); perlindungan pekerja anak dan pekerja paksa (child and forced labour); dan hak serikat pekerja (trade union).

Risetnya dilakukan dengan menghimpun hukum ketenagakerjaan yang berlaku di 135 negara (2022).

Partai Buruh Terpuruk

Tapi fenomena ini berbanding terbalik dengan keberadaan partai buruh. Alih-alih mendapat dukungan, justru partai kaum tertindas ini memble sebagai saluran politik perjuangan buruh.

Pada Pemilu 2024 Partai Buruh menjadi salah satu partai yang tak lolos itu. Besaran suara yang dikumpulkan partai berlambang padi ini kurang dari 1 persen. Tepatnya 0,62 persen.

Artinya partai pengusung kaum buruh tidak ada yang lolos menjadi anggota DPR karena gagal mencapai ambang batas parlemen yang minimal 4 persen. Padahal partai ini diidealkan menjadi representasi perubahan nasib buruh di Indonesia yang masih terpuruk.

Terafiliasi partai lain

Kegagalan kaum buruh mengirimkan perwakilan di DPR menurut penelitian media nasional terkait kaum buruh tercerai berai dalam menyalurkan suara politiknya.

Selain kepentingan kekelompokan buruh sudah terafiliasi partai lain. Dan, politisi yang terpilih pun tidak sepenuhnya representasi buruh. Bahkan sama sekali bukan buruh yang sangat memahami problem buruh. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, K0ta Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosiaol politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response