
Oleh Ridhazia
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau populer disebut sebagai sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024.
Misteri
Skenario keputusan hakim MK tetaplah misteri. Tetapi dalam setiap keputusan hakim MK konstruksi normatif akan bergantung pada dua alat bukti dan keyakinan hakim.
Belajar dari kasus serupa dalam setiap sengketa Pilpres banyak skenario yang mungkin bakal terjadi.
Ditolak
Skenario penolakan seluruh gugatan skenario sangat mungkin terjadi jika argumentasi hukum dan bukti tidak memenuhi standar hukum untuk mengubah atau membatalkan hasil pemilu. Alat bukti konkret dan signifikan tidak cukup substantif.
Diterima
Berbanding terbalik dengan skenario keputusan hakim MK membatalkan hasil pemilu berdasar atas bukti kuat mengenai pelanggaran yang luas di Pemilu 2024.
Investigasi
Skenario lain hakim MK mungkin memerintahkan investigasi lebih lanjut denhan asumsi terdapat indikasi kuat kecurangan tetapi belum cukup bukti konkret. Keputusan ini dapat bersandar pada prinsip prudensial hukum, yang mengakui pentingnya penyelidikan menyeluruh sebelum membuat keputusan yang mengubah konstelasi politik.
Diulang
Skenario Pemilu Ulang sangat mungkin diputuskan hakim MK. Tetapi tidak akan di seluruh wilayah Tanah Air tetap di daerah tertentu saja. Hak ini untuk memenuhi prinsip keadilan dan kejujuran lokal tanpa mengganggu stabilitas politik nasional secara keseluruhan. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, Kota Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


