Kolom Sosial Politik

Asal-Usul : Rijbewijs menjadi SIM

80views

 

Oleh Ridhazia

Beda zaman, beda bentuk. Jika SIM sekarang begitu simpel. Berbentuk kartu dan berukuran kecil yang mudah diselipkan ke dalam dompet. Dulu mah surat izin mengemudi di negeri ini ribet. Ukurannya selembaran kertas mirip ijazah atau surat perkantoran yang disebut Rijbewijs.

Yang paling kuno ditulis tangan. Diterbitkan pertama kali awal abad ke-19 yang disebut Verklaring, yang artinya surat keterangan, penjelasan, pernyataan, pemberitahuan. Pada bagian depan tertulis keterangan khusus yaitu “Motorreglement. Juga dibubuhi stempel dengan logo kerajaan Belanda.

SIM saat itu berlaku terbatas di Jawa dan Madura. Pada 1925 pemberlakuannya diperluas di seluruh Indonesia. Saya pertama kali memiliki SIM yang diketik tahun 1976. Dibuat di kantor polisi.

Berbeda dengan SIM sekarang. Ketika memperpanjang masa berlaku SIM, saya cukup dilayani konter khusus. Bahkan memasuki era komputerisasi pembuatan SIM diproses bisa melalui aplikasi khusus. Pun psikotes dan transaksi pembayaran dilakukan secara digitalisasi.

Beda tapi sama

Meski bentuknya berbeda-beda, fungsi SIM sama saja. Membuat data kepemilikan selengkap-lengkapnya. Tapi yang utama adalah data diri antara lain foto, berat, tinggi badan dan sidik jari. Masa berlakunya pun lima tahun.

Pada foto tersebut tampak bahwa SIM kuno itu adalah milik J.M.B. Josstan-Sehleper yang lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896. Ia membuat SIM di Semarang Jawa Tengah pada 1935 dan berlaku hingga 1940. Ada yang lebih kuno lagi sebagaimana foto lain. *

 * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response