
Oleh Ridhazia
Izinkanlah saya mengusulkan kembali agar selama bulan ramadhan sekolah diliburkan. Terutama pendidikan prasekolah, sekolah dasar dan menengah. Sedangkan setingkat SMA dan perguruan tinggi yang dikuti siswa dewasa dan mahasiswa dilanjutkan seperti biasa saja.
Selama libur bulan anak-anak bisa dikembalikan sementara ke dalam asuhan keluarga. Selain untuk meningkatkan kehangatan hubungan di internal keluarga. Juga bisa menjadi kesempatan sosialisasi dengan mengagendakan kegiatan keagamaan di masjid dan madrasah terdekat. Selain berfungsi sosialisasi sesama teman seusianya sekampung atau sekompleks perumahan yang selama ini waktunya disita sekolah.
Politik Etis
Ide libur sekolah selama bulan ramadan sebenarnya bukan ide baru. Tapi mengulang ide lama kebijakan pendidikan era kolonial Belanda melalui Politik Etis (1901-1942). Politik Etis saat itu sebentuk terobosan politik dan keluwesan Belanda memberi kesempatan umat Islam negeri ini merayakan hari besar yang diagungkannya.
Kebijakan libur sekolah era kolonial sebagaimana dilukiskan oleh Penasehat Urusan Pribumi untuk pemerintah kolonial Hindia Belanda C. Snouck Hurgronye (1857-1936) — yang dikutip dari laporan Majalah Tempo berjudul Bulan Puasa Anak-Anak Sekolah (1978) — sebagai kebijakan yang paling tepat. Umat Islam itu terlalu kuat. Jangan mengganggu kesucian dan perayaan keagamaannya. Bulan puasa yang dimuliakan umat Islam.
Dihapus tapi Diprotes!
Tapi libur sekolah yang sudah menjadi kebiasaan keluarga muslim itu kemudian dihapus oleh pemerintahan Orde Baru tahun 1978. Surat Keputusan (SK) No. 0211/U/1978 yang ditandatangani Mendikbud Daoed Yoesoef meniadakan liburan sebulan penuh bagi murid dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) pada bulan Ramadan.
Kebijakan ini berdalih bahwa di negara Islam antara lain di Arab Saudi, Pakistan, dan Malaysia tidak ada libur sekolah selama menjalankan ibadah puasa. Pun kalangan ulama di negara seberang tersebut tak pernah ada yang keberatan.
Sang menteri juga beranggapan bahwa kebijakan libur selama bulan Ramadan tak ubahnya sebuah pembodohan yang dilakukan penjajah Belanda.
Kebijakan Mendikbud tersebut mendapat perlawanan dan protes Majelis Ulama Indonesia (MUI). Konflik antara rezim Orde Baru dan elemen-elemen umat Islam pun meledak. Lembaga yang merepresentasikan institusi keagamaan ini melalui Prof Hamka menolak dan mengusulkan kembali libur selama ramadan dikembalikan seperti semula.
Lapar di Sekolah
Hamka sebagaimana dikutip Majalah Tempo dalam laporannya berjudul Berlapar-Lapar di Sekolah (1979) melukiskan libur selama bulan puasa adalah waktu bagi orang tua bisa mendidik anaknya lebih efektif daripada hari-hari biasa. Mendidik beribadah, mendidik berdisiplin: puasa, sembahyang tarawih, dan bangun malam makan sahur. Bahkan sembahyang subuh tak kalah ramainya dengan sembahyang Jum’at di Mesjid.
Tapi protes ulama tetap diabaikan. Ditolak penguasa. Dan, hingga peralihan kekuasaan dari Orde lama ke Orde reformasi pun, kebijakan masih dilanjutkan tanpa evaluasi. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


