Kolom Sosial Politik

Pramuka TIDAK BUBAR

82views

 

Oleh Ridhazia

Publik menduga Pramuka dibubarkan. Padahal senyatanya dibenahi eksistensi sehingga kembali memenuhi idealitas gerakan kepanduan.

Sangat sepakat dengan keputusan “mas” Nadiem Anwar Makarim. Mendikbudristek yang telah memastikan Pramuka tidak wajib diikuti siswa dan mahasiswa pada lembaga pendidikan formal.

Sebagai anggota Pramuka sejak siaga (SD), penggalang (SMP), penegak (SMA), pendega ( mahasiswa) dan kemudian menjadi pembina saya membenarkan keputusan pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh setiap lembaga pendidikan.

Kebijakan baru ini untuk mengembalikan pendidikan kepanduan sebagaimana untuk pertama kali digagas Robert Baden-Powell (1857-1941) seorang jenderal Kerajaan Inggris pada tahun 1907 yang tidak terkait dengan persekolahan formal.

Kata Bapak Kepanduan Sedunia (Chief Scout of The World) asal Inggris — pernah berkunjung ke Batavia pada 1934 — kalau kepanduan bukan bagian dari kegiatan persekolahan formal.Tapi menjadi pilihan khusus penyuka kegiatan alam terbuka. Itu pun setelah yang bersangkutan diberikan pengetahuan keterampilan khusus kepanduan.

Bukan seperti di Indonesia selama ini. Pramuka menjadi kewajiban melekat kepada pelajar sekolah. Sekalipun hanya sebatas seragam pramuka yang asal-asalan. Jauh memenuhi standar normatif kepramukaan. *

 * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati,  Kota Bandung,  jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response