
Oleh Ridhazia
Berpolitik membutuhkan uang dan dengan uang orang dapat berpolitik. Ini fakta yang sulit terbantahkan. Bahkan tidak bisa dihindari. Etika dan norma yang dibuat pun seakan tak bisa membendung kecenderungan penggunaan uang untuk memobilisasi dan mendulang suara dukungan.
Sebuah survey pernah mengungkapkan fakta kalau kisaran 41,5% penduduk negeri ini masih bisa menerima kenyataan politik uang.Terutama pemilih di kalangan akar rumput yakni lapisan miskin dan tak terdidik.
Patronase
Secara konseptual politik uang lazim terkait patronase antara politisi dengan pemilih yang dimediasi penggiat kampanye.
Patronase politik yang berakar dari feodalisme dan perbudakan. Hal ini dilakukan elit politik sebagai imbalan kesetiaan dan kepatuhan dengan biaya murah.
Dengan kata lain politik uang disamarkan
sebagai proses transaksional aktor politik agar mendapatkan dukungan elektoral pendukungnya.
Ibu Korupsi
Politik uang sebagai the mother of corruption karena biaya politik seorang politisi agar berkuasa menjadi semakin mahal. Dan, berkorelasi dengan potensi terjadinya korupsi.
Adalah Sarah Brich (2009) yang berpendapat kalau kekuasaan berbasis politik uang pada gilirannya kurang representatif dan kurang akuntabel karena dibangun atas klientelistik yang bersifat timbal balik.
Profesor Allen Hicken dari Departemen Ilmu Politik, University of Michigan yang fokus meneliti institusi politik mengartikan klientelisme sebagai pertukaran timbal balik dengan kalkulasi rasional untung-rugi antara kandidat dan pemilih yang dimediasi oleh aktor perantara.
Wow, mahal!
Berpolitik itu mahal. Menurut LPM FE UI modal menjadi caleg cukup variatif. Calon anggota DPR RI sedikitnya menyediakan Rp 1,15 miliar – Rp 4,6 miliar; calon anggota DPRD Provinsi: Rp 250 juta – Rp 500 juta dan biaya calon anggota DPRD kabupaten/kota: Rp 250 juta – Rp 300 juta.
Biaya sebanyak itu untuk dirinya sendiri dan tim saat berkunjung ke lokasi kampanye. Juga biaya kampanye seperti menyiapkan atribut (kaos, umbul-umbul, iklan, baliho) maupun logistik. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, CIleunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


