Oleh Ridhazia
SEBENARNYA sudah lama “tradisi” perundungan yang diterima para dokter umum yang mengikuti pendidikan kedokteran spesialis. Tapi baru kali ini terungkap dan mendapat perhatian langsung Menteri Kesehatan.
Padahal untuk bisa lolos dan lulus seleksi menjadi calon dokter spesialis bukan perkara sederhana. Sangat super ketat. Adapun perundungan yang terjadi di dunia kedokteran tak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi juga mental dan finansial bagi peserta didik.
Di Rumah Sakit Adam Malik
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sudah mengomentari terkait tindak praktik perundungan di dunia kedokteran, salah satunya terjadi di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, baru-baru ini. Tindakan praktik tersebut sudah terjadi berulang kali, baik pada pendidikan dokter umum, internship, maupun dokter spesialis.
Berat dan mahal
Saya punya pengalaman menyekolahkan anak di fakultas kedokteran. Seperti kuliah pada umumnya, untuk menjadi seorang dokter harus menyelesaikan pendidikan sarjana dalam kurun waktu 3,5 hingga 4 tahun. Selama menjalani perkuliahan, mahasiswa kedokteran dibedakan dengan sarjana lain karena diasah kemampuannya melalui skill lab , pendalaman materi histologi, mikrobiologi, hingga anatomi.
Untuk mendapatkan gelar dokter setelah bergelar sarjana kedokteran, ia harus masuk etape program profesi yang populer disebut sebagai koas. Tahapan sebagai koas tak kalah beratnya karena ia harus bulak balik rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 hingga 2 tahun.
Belum berhenti disitu, setelah menjalani program profesi, seorang dokter muda harus melalui tahap Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Pada tahapan ini menentukan dokter muda untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Tapi ternyata untuk menjadi dokter yang mandiri setelah mengantongi STR, seorang dokter wajib mengikuti program magang atau magang. Tahap ini ia juga harus mengikuti rangkaian praktek di tempat yang sudah mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP), seperti Rumah Sakit Tipe C (Kabupaten) di seluruh puskesmas di Indonesia selama kurun waktu 1 tahun.
Program Spesialis
Jika giliran kembali kuliah spesialis ini, seorang dokter umum butuh waktu 4-6 tahun. Biayanya juga terbilang tidak murah. Rintangan juga tak kalah berat. Apalagi tradisi sekolah spesialis sudah terkenal dengan praktek “perpeloncoan” yang sudah mentradisi. Dokter residen selama pendidikan terjebak kesulitan yang tiada akhir sebagaimana diberitakan terjadi di Medan.
Lapor ke Menkes!
Dengan adanya kasus perundungan di kalangan calon dokter spesialis, Kementerian Kesehatan RI membuat website dan hotline bagi para korban perundungan.
Para korban bullying di rumah sakit vertikal Kemenkes bisa melaporkan kasus yang dialami di situs yang disediakan. Sistem Laporan Perundungan bisa diakses di: https://perundungan.kemkes.go.id/. Hotline Laporan Perundungan Kemenkes: 0812-9979-9777.
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, ayah dari seorang dokter spesialis, kolumnis, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


