
Oleh Ridhazia
Pungli pada lembaga antirasuah tidak yang dikantongi pegawai (diduga mengalir ke pejabat) lembaga ini untuk sementara mencapai Rp 4 miliar. Angka rupiah yang fantastis sekaligus ironis karena dilakukan selama empat bulan saja, yakni pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
Kejadian yang mencoreng lembaga penegakan hukum menurut sejumlah pengamat hanya puncak kecil dari gunung es. Jika digali dan digali lebih mendalam diduga akan lebih banyak lagi yang terungkap. Apalagi, kasus pelanggaran hukum dan etik di KPK bukan kali ini saja terjadi.
Pelanggaran etik
Pada pertengahan tahun 2021 lalu, Dewan Pengawas KPK memutuskan jika Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, terbukti melakukan pelanggaran etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga sempat tersandung kontroversi. Pensiunan perwira polisi ini dilaporkan melakukan pelanggaran etik. Salah satu pelanggaran etik yang paling disorot media terjadi pada September 2020 lalu. Ia dinyatakan melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah. Sebagai Ketua KPK ia menyewa helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Itu hanya dua contoh perkara etik yang membelit pimpinan KPK. Masih ada hal serupa yang menarik perhatian publik yang pada gilirannya merendahkan Marwah KPK .
Bubarkan!
Pernah ada wacana kalau KPK yang dibentuk berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 itu harus dibubarkan. Gagasan ini antara lain dikemukakan politisi yang pernah menjadi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Tapi fakta lain justru KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak mendapatkan respons positif terkait evaluasi kinerjanya. Hal tersebut dinyatakan 60,9% responden dalam survei Lembaga Indonesia (LSI) pada 27 Juni – 5 Juli 2022.
Meski penilaian terhadap kinerja KPK dianggap paling baik di antara penegak hukum lain, toh menurut survey itu pula tingkat kalau tingkat kepercayaannya pada KPK justru paling rendah. *
- Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, pemerhati komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


